KTP lama dipastikan masih berlaku meski status Jakarta mendatang resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Demikian penegasan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin kepada wartawan, Kamis (25/4).
"Tentunya masih berlaku," kata Budi.
Menurut Budi, nantinya memang akan dilakukan pergantian KTP, namun pelaksanaannya secara bertahap. Untuk tahun pertama menyasar dua juta penduduk, kemudian selanjutnya pada tahun 2025.
"Saya hitung yang harus ganti KTP sebanyak 8,3 juta jiwa berdasarkan data sementara. Hal ini karena adanya mutasi penduduk (pindah, kematian, dan lain sebagainya)," kata Budi.
Kemudian, terkait blangko KTP, lanjut Budi, akan diutamakan bagi warga yang melakukan proses pelayanan terlebih dulu.
sumber: rmol