Image description
Image captions

 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1). Pemilihan Sekda DKI sudah diproses berdasarkan UU ASN Tahun 2014 dan Permenpan Tahun 2014, serta PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen PNS.

"Proses itu sudah tuntas. Alhamdulillah, hari ini adalah babak baru, satu sisi menuntaskan proses seleksi, sisi lain memulai kerja besar bersama dengan Sekda yang baru," kata Anies dalam keterangannya, Senin (18/1).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengharapkan agar Marullah dapat menjalankan amanat baru di tengah pandemi Covid-19. Sebab saat ini, keadaan kesehatan dan perekonomian di Ibu Kota melemah.

"Selain itu, Sekda juga diminta bisa memastikan koordinasi lintas lembaga pemerintahan di DKI Jakarta berjalan dengan baik. Kemudian, di satu sisi, kita ingin Pemprov DKI Jakarta mengejar target semua terkait pembangunan yang sudah ada baik di RPJMD maupun di KSD," ujarnya.

Dikutip dari website resmi Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, Marullah Matali lahir di Jakarta pada tanggal 27 November 1965. Dia menyelesaikan pendidikannya sejak SD sampai tingkat SMA/MA di Jakarta.

Dia melanjutkan pendidikan S-1 jurusan Agama Islam di University of Basra Saudi Arabia. Lalu meneruskan pendidikan S-2 Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebelum menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, dia mengawali karirnya sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual DKI Jakarta. Setelah itu naik menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.

Marullah sempat dimutasi menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta. Namun, kemudian menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial DKI Jakarta.

Selanjutnya diangkat sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental DKI Jakarta, lalu Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pariwisata.

Dia pernah juga menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan. Marullah juga sempat mendapatkan dua penghargaan sebagai PNS. Yakni, penghargaan masa kerja 15 tahun dari Gubernur DKI Jakarta (2011) dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya KL.1 dari Presiden RI (2012)