Image description
Image captions

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif timbal balik (Reciprocal Tariffs) atau disebut tarif Trump terhadap Indonesia sebesar 32 persen.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Okta Kumala Dewi menilai, kebijakan Donald Trump dapat memberikan tekanan besar terhadap industri nasional, terutama sektor padat karya yang menjadi tulang punggung perekonomian di Banten.

"Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari kebijakan tarif ini. Hal ini menyangkut keberlangsungan hidup tenaga kerja dan keberlanjutan usaha mereka," kata Okta dalam keterangannya, Jumat 4 April 2025.

Menurut Okta, Banten merupakan salah satu daerah yang banyak ekspor ke AS. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa nilai ekspor nonmigas terbesar Banten dikirim ke AS dengan nilai mencapai 166,83 juta dolar AS.

Apalagi, data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 menempatkan Banten sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi kedua di Indonesia.

"Jika ekspor ke AS menurun drastis akibat tarif ini, maka dampaknya dapat dirasakan oleh para pekerja di sektor tekstil, alas kaki, dan industri lainnya di Banten," kata Okta.

Ia menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain, penguatan sektor industri berbasis bahan baku lokal, serta insentif bagi pelaku usaha agar tetap dapat mempertahankan produksi dan tenaga kerjanya.

Selain itu, Okta mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan negosiasi dan diplomasi perdagangan untuk mencari solusi terbaik bagi ekonomi nasional.

"Saya mendukung penuh langkah ini dan berharap pemerintah terus memperjuangkan kepentingan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global ini," kata Okta.

Okta mengingatkan, koordinasi yang baik antara kementerian terkait, dunia usaha, serta pemerintah daerah akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di wilayah yang terdampak langsung seperti Banten.

"Ini bukan hanya soal perdagangan, tetapi soal keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Okta yang merupakan legislator Dapil Banten III ini.