
Pemerintah Indonesia diminta mencari pasar baru pengganti Amerika Serikat (AS) untuk pencegahan dini dampak buruk pemberlakuan tarif impor 32 persen atas sejumlah produk Indonesia di AS.
"Menjaga produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional, (lebih baik) mencari pasar pengganti jika produk produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah kepada wartawan, Jumat 4 April 2025.
“Langkah ini untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan,” sambungnya.
Selain itu, Said juga meminta pemerintah memastikan kebijakan penempatan 100 persen devisa hasil ekspor di dalam negeri berjalan dan dipatuhi oleh pelaku ekspor. Menurutnya, hal ini sebagai jalan memperkuat kebutuhan devisa.
Kemudian, lanjut Said, memperkuat kebijakan hedging fund untuk pembayaran impor oleh para importir.
Indonesia masuk dalam daftar 10 besar yang terkena imbas tarif timbal balik tersebut sebagai dampak dari perang dagang di AS yang berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS.
Nilai impor AS dari Indonesia dinilai lebih tinggi 18 miliar dolar AS dibanding sebaliknya. AS mengenakan tarif baru bagi Indonesia sebesar 32 persen.
Ekspor utama Indonesia ke AS, antara lain tekstil dan rajutan (termasuk jersey), sepatu, minyak sawit, udang dan ikan, serta peralatan elektrik.