Image description
Image captions

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi buka suara mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Teguh menyebut penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023.

"Bahwasanya kemarin memang ada penggeledahan dari Kajati untuk dugaan tindak korupsi yang dilakukan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2023," kata Teguh kepada wartawan di Gudang Beras Food Station, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024)

Teguh menyebut penggeledahan dilakukan pada Rabu (18/12) sejak pukul 10.40 WIB hingga malam hari. Selain di kantor Dinas Kebudayaan, dia menyebut, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat lainnya.

"Selain itu, menurut informasi dari sekretaris dinas juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO (event organizer)," sambung Teguh.

Teguh meyatakan pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh kejaksaan. Dia juga memastikan siap berkoordinasi dalam proses pendalaman kegiatan penyidikan itu.

"Kami menghormati dan juga saya bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menangani dugaan tindak di dana korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023 tersebut," tegas Teguh.

Ditanya mengenai kabar dinonaktifkannya Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Iwan Henry Wardhana teguh masih irit bicara. Dia menyebut perihal itu masih diproses.

"Kan proses sekarang ya. Lagi proses, kita lihat nanti," kata teguh.

Kendati begitu, dia menyatakan pasti akan memberikan pertimbangan yang matang mengenai hal tersebut.

"Tadi kami juga sudah bicara dengan sekda, dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerag) insyaallah itu kita akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak adalah untuk memperlancar proses penanganan oleh Kejati dan juga memberi kesempatan kepada Kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut," tuturnya

Selain itu, Teguh juga menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jakarta ikut mendalami dan melakukan investigasi mengenai persoalan yang terjadi. Termasuk guna menghitung kerugian yang ada akibat kasus itu.

"Dan memang ditemukan dengan atas kerugian negara yang nilainya masih sedang dalam penghitungan. Nanti tanya ke Pak Inspektor ya," pungkas dia.