Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur membentuk tim kecil untuk menampung aspirasi masyarakat dalam hal pengawasan zona wilayah. Pembentukan tim dilakukan terkait adanya perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Rencananya, tim akan dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, nantinya tim bertugas mencocokkan serta mengevaluasi data yang ada dengan data di lapangan. Misalnya, kawasan perumahan yang kini telah berubah menjadi kompleks pertokoan atau perkantoran.
"Tim kecil ini menginput semua laporan masyarakat, kemudian mendata ulang dan mengevaluasi wilayah mana saja yang sudah mengalami perubahan dan terjadi degradasi lingkungan,” ujar Anwar usai memimpin rapat koordinasi wilayah di kantornya, Kamis (13/6).
Menurutnya, melalui tim kecil ini, warga dapat menyampaikan aspirasi soal usulan perubahan zonasi.
Ia menambahkan, saat ini Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta telah membuka sistem layanan online terkait dengan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan kami untuk memberikan layanan kepada warga agar semua rencana pemerintah bisa berjalan dengan lancar dan baik," tandasnya.