Image description
Image captions

 Pemkot Jakarta Timur telah melakukan razia pasangan mesum di Wisma Shinta, Jalan Pisangan Lama, Jakarta Timur. Hasilnya ada 50 pasangan yang di luar nikah melakukan mesum di tempat tersebut.

"Tidak kurang dan tidak lebih, ada 50 orang pasangan dan kita data, data 50 pasangan pada umumnya bukan suami istri," kata Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Timur, Iwan Wardhana saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2019).

Iwan menyebut peristiwa razia tersebut dilakukan berdasarkan surat tugas dari Wali Kota Jakarta Timur M Anwar. Kemudian Satpol PP langsung bergerak menuju lokasi pada Minggu (28/4) dini hari. 

"Ada pengaduan masyarakat kami langsung gerak, hari itu kami gerak dan koordinasi inspektorat dan satpol PP, kami masuk Wisma Shinta dari situ kita lihat karena memang ini menimbulkan keresahan dan itu terbukti," ucap Iwan.

Untuk hasil pemeriksaan, Iwan menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Satpol PP. Namun pihaknya menegaskan wisma tersebut tidak layak izin usaha pariwisata.

"Namanya wisma alasannya terima apa saja tidak mikirin orang suami atau beristri, alasan begitu. Oh pasangan (alasan) mereka ada yang macam-macam, Sudin Pariwisata usahanya tidak memenuhi kelayakan hotel," kata dia.

Dia menyebut pihaknya akan meningkatkan razia terhadap tempat usaha perhotelan menjelang Ramadan. Menurut dia, tidak ada toleransi terhadap hotel yang terbukti melakukan pelanggaran asusila.

"Menghadapi bulan Ramadhan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap usaha-usaha perhotelan dan bantu kami yang sedang beribadah, mau dekat puasa masih bandel, kita tidak toleransi, kalau terbukti ada pelanggaran ya," tuturnya.0 dtk