Rencana proyek reklamasi di kawasan Ancol menuai kritik tajam dari pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, dukungan datang dari Fraksi PAN di DPRD DKI.
Anggota Fraksi PAN Zita Anjani mengatakan jika reklamasi tersebut akan dibangun museum Nabi Muhammad, tidak ada untuk menolak reklamasi tersebut.
"Karena kita lihat di kawasan Ancol memang untuk masjid sebagainya terbatas, tidak ada simbol-simbol itu. Kalau Pak Gubernur ingin membuat Museum Nabi tentu kami dukung," kata Zita, Senin (6/7).
Pembangunan masjid dan Museum Nabi di kawasan Ancol Timur rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare. Lahan tersebut merupakan hasil sedimentasi lumpur buangan sisa pengerukan 13 sungai di Jakarta.
Sementara, dari izin reklamasi Ancol yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, PT Pembangunan Jaya Ancol diberikan izin mereklamasi lahan seluas 120 hektare di kawasan Ancol Timur.
Masih ada 100 hektar lahan reklamasi yang peruntukannya bukan untuk masjid dan Museum Nabi. Terkait dengan penambahan sisa lahan itu, Zita mengakui PAN belum mengambil sikap.
"Tetapi terkait dengan penambahan sisanya itu akan kami pelajari dulu, untuk apa, mau dibangun apa di atasnya. Mungkin aja enggak bangun apartemen, itu sisanya ada 100 berapa hektar itu, kalau 20 (hektare) kan udah timbunan," tuturnya.
Sebelumnya, pihak PT Pembangunan Jaya Ancol juga menyatakan bahwa ada dua proyek terpisah dalam rencana perluasan kawasan Ancol. Proyek pertama yakni pembangunan masjid dan museum nabi.
Kemudian, PT Pembangunan Jaya Ancol juga berencana untuk membangun wisata laut yang konsepnya serupa Disney Sea di Tokyo, Jepang. Kendati begitu, pihak PT PJA tidak menjelaskan secara tegas pembangunan wisata laut itu akan menggunakan lahan reklamasi atau tidak.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari juga sebelumnya menyatakan bahwa lahan reklamasi yang diberikan izinnya oleh Pemprov DKI Jakarta rencananya bakal dibangun wisata laut dan MICE.
Zita menambahkan, untuk rencana pengembangan lainnya di lahan reklamasi itu masih akan dikaji oleh PAN. Namun, jika memang Ancol berencana mengembangkan kawasan dengan membuat wisata laut, hal itu juga memiliki sisi positif.
"Kita pelajari dulu buat apa. Siapa tahu itu bermanfaat, wisata Ancol tambahan, bikin Disney Land, nambah income kan bagus," tuturnya.
Wakil Anggota DPRD DKI Jakarta itu menyatakan bahwa izin reklamasi ini memang -perlu dikaji lebih lanjut. Menurut Zita, jika reklamasi Ancol ini ditujukan untuk membangun museum atau rumah susun bagi nelayan, maka Fraksi PAN akan mendukung langkah Anies.
"Kita lihat dulu Pak Gubernur nambah reklamasi ini apa isinya, kalau isinya sama persis kayak dulu-dulu, mungkin kita engga sepakat. Tapi kalau ada museum, rusun, ya keberpihakan lah," kata Zita.
Zita juga menilai bahwa janji Anies soal penolakan reklamasi pada masa kampanye Pilkada 2017 harus dilihat secara kontekstual. Pasalnya, menurut dia, saat itu Anies menolak karena reklamasi hanya berpihak kepada kalangan ekonomi ke atas.
"Reklamasi yang dulu ditolak karena keberpihakan dengan ekonomi atas. Kalau reklamasinya untuk menengah ke bawah, boleh kita lihat dulu rencana Pak Gubernur seperti apa," jelas Zita.
"Jadi saya rasa kita jangan terlalu resisten dulu, kita lihat dulu. Tolak ukur Fraksi PAN itu keberpihakan, kalau keberpihakannya ke bawah kita pasti dukung," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dufan seluas 35 hektare dan Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektar yang ditandatangani pada 24 Februari 2020.