Image description
Image captions

Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah menertibkan pengelolaan parkir agar tidak mengganggu iklim investasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun menjawab bahwa apa yang dilakukannya saat ini adalah sebagai upaya ekstensifikasi untuk menggali potensi investasi di Kota Bekasi.

"Kan saya sudah bilang Pemerintah Kota Bekasi itu berdasarkan potensi yang ada melakukan ekstensifikasi. Ekstensifikasi itu sama dengan penataan, jadi kalau Pak Mendagri bilang, itu ya kita melakukan penataan tentunya regulasinya sedang kita tata," jelas Rahmat Effendi kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Rabu (6/11/2019).

Sementara pria yang akrab disapa Pepen ini meminta kericuhan soal pengelolaan pajak parkir minimarket oleh ormas pada 23 Oktober lalu agar dimaklumi.

"Kalau kemarin ada hal begitu ya kita maklum sedikit lah, karena memang berhadapan dengan temen-teman kita--yang pada taraf pemahaman yang tidak seperti kita-kita--ini butuh waktu," imbuh Pepen.

Pepen melanjutkan, pihaknya akan mengkaji lebih mendalam terkait regulasi yang mengatur soal pajak parkir tersebut sesuai dengan petunjuk teknis dan pedomannya.

"Makanya Pemerintah Daerah, pajak (Undang-Undang) Nomor 10 tentang Pajak Daerah itu kan di dalamnya ada pajak restoran dan sebagainya, itu kita atur lagi dengan petunjuk teknisnya, dengan pedoman, bahkan parkir yang harus restribusi oleh Bapenda nanti Bapenda harus menyiapkan sarana prasarananya," jelas Pepen.

Sebelumnya, Mendagri Tito meminta para kepala daerah untuk menertibkan pengelolaan parkir di wilayahnya. Tito meminta agar pengelolaan parkir tidak mengganggu iklim investasi.

"Pak Mendagri mengimbau agar gubernur, bupati/wali kota untuk melakukan penertiban pengelolaan perparkiran di daerah. Jangan sampai merugikan masyarakat dan merusak iklim investasi," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Rabu (6/11/2019).

Tito menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya investasi untuk membuka lapangan pekerjaan. Tito ingin para kepala daerah mendukung visi misi Jokowi ini, salah satunya dengan melakukan penertiban tadi.

Menurut Tito, tata kelola parkir yang buruk dapat merugikan masyarakat, terlebih jika dipungut oleh preman berkedok ormas.

"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan. Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," ujar Bahtiar.0 dtk