Image description
Image captions

Surat tugas ormas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi menuai polemik. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi punya alasan tersendiri mengapa pihaknya menggandeng ormas dalam mengelola parkir.

"Sekarang gini, ormas atau lembaga lain kan punya kepentingan yang sama membangun kota. Yang penting jangan radikal, jangan premanisme. Catat nih, mau ormas mau labelnya apa pun, yang penting jangan radikal, NKRI, yang penting jangan premanisme. Pakai aturan, pakai ketentuan," ujar Rahmat di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (6/11/2019).

Ia memastikan siapa pun punya kesempatan yang sama dalam membangun Kota Bekasi, tidak hanya ormas. 

"Kita semua rangkul. Kita nggak bicara ormas lagi. Siapa pun juga bisa kita arahkan pada tadi, kan harus ada pemberdayaan membuka lapangan kerja, formal dan non-formal," ujar Rahmat.

Meski demikian, kenyataannya pengelolaan parkir oleh ormas itu menimbulkan polemik di masyarakat. Sejauh ini, Rahmat mengaku belum ada rencana lagi untuk menggandeng ormas dalam pengelolaan parkir tersebut.

"Sampai dengan sekarang belum ada (rencana menggandeng ormas)," ujar Rahmat.

Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian juga telah mengimbau agar pengelolaan parkir tidak diberikan kepada preman yang berkedok ormas. Hal ini agar tidak merugikan investor yang mau berinvestasi di Indonesia.

"Pungutan retribusi parkir ini nilai uangnya sangat besar, terutama di perkotaan dan menjadi salah satu sumber pungutan liar, akibatnya Pemda tidak mendapat pemasukan yang signifikan. Tata kelola parkir yang buruk jelas sangat merugikan masyarakat, apalagi jika dipungut oleh preman atau berkedok Ormas, kemungkinan besar terjadi pungli," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangannya, Rabu (6/11/2019).

Tito menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya investasi untuk membuka lapangan pekerjaan. TIto ingin para kepala daerah mendukung visi misi Jokowi ini, salah satunya dengan melakukan penertiban tadi.

Untuk mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah diminta Tito untuk mengambil tindakan tegas dalam melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

"Saber pungli parkir dan tim pemberantasan preman harus dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menindak oknum aparat yang melindungi pengelolaan parkir liar. Sehingga perlu dukungan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk penegakan Saber Pungli dan penindakan premanisme, baik perorangan atau kelompok masyarakat termasuk preman yang dibungkus ormas," ucap Bahtiar.0 dtk