Image description
Image captions

Skandal suap impor di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai kini memasuki babak baru yang makin panas. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mendesak bekas kantornya itu untuk tak sekadar main di permukaan.

Ia mendorong KPK menjerat korporasi dan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aliran dana PT Blueray yang diduga kuat melibatkan aktor intelektual di balik layar.

“Bagusnya KPK bisa menemukan pemilik sebenarnya dari PT Blueray yang melakukan praktik korupsi bersama dengan pejabat Bea Cukai. Karena saya juga mendengar dari kalangan pelaku usaha yang berkaitan dengan ekspor-impor bahwa Gito Huang adalah aktor intelektual dan beneficial owner dari PT Blueray,” kata Novel sebagaimana  dilansir Inilah.com, Selasa (24/2/2026).

Pola menggunakan orang lain sebagai tameng, menurut Novel, adalah trik usang para pemain lama agar aktor aslinya tak tersentuh hukum saat kasus meledak.

“Pada dasarnya pola pelaku kejahatan yang sudah merancang kejahatan sejak awal, akan menggunakan orang lain sebagai ‘layer’, sehingga bila terkena persoalan pelaku sesungguhnya bisa terhindarkan,” ujarnya.

 

Novel menekankan, KPK harus berani melangkah lebih jauh dengan menyita aset hasil kejahatan melalui instrumen TPPU. 

“Oleh karena itu KPK mestinya juga menjerat korporasinya dan menggunakan TPPU untuk melacak aliran dana hasil kejahatan selama ini, karena pola kejahatan ini sepertinya sudah berlangsung lama,” jelas Novel.

Ia menambahkan bahwa pasal pencucian uang sangat krusial untuk menjangkau semua penikmat uang haram tersebut. “Dengan menggunakan TPPU bisa menjangkau hasil kejahatan yang dilakukan selama ini, dan juga pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari kejahatan yang dilakukan,” sambungnya.

Gurita Bisnis Gito Huang

Nama Gito Huang kini santer disebut sebagai bos sebenarnya dari Blueray Cargo. Memang situs resmi perusahaan tak mencantumkan namanya di jajaran petinggi, namun penelusuran di media sosial menunjukkan Gito memiliki kaitan erat dengan perusahaan forwarder itu. Sejumlah akun LinkedIn jajaran pejabat perusahaan tersebut bahkan terkoneksi langsung dengan akun Gito Huang.

 oknum Bea Cukai. (Foto: medsos).

Gito disebut suka menetap di China, namun sering pulang ke Indonesia untuk mengawasi bisnisnya yang menggurita. Melalui PT Komunitas Anak Bangsa (Koanba), Gito membangun aplikasi "Kipaskipas" sekitar tahun 2020 yang kini sudah tak beroperasi.

Koanba pernah berkantor di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, di mana berdiri pula PT Portal Media Nusantara dengan produk media online "Pinusi" yang belakangan disemprit Dewan Pers karena diduga berjalan autopilot dengan struktur redaksi fiktif. Di alamat yang sama, Gito diduga membangun rumah produksi konten video yang awalnya bernama VIP, melibatkan artis Vicky Prasetyo sebelum akhirnya pecah kongsi, lalu berubah menjadi V-me Creative. Tiga lini bisnis ini disebut dikelola orang kepercayaan Gito bernama Tian dan Ronny.

KPK Buka Pintu Panggilan

Merespons desakan ini, KPK tak menutup mata. Lembaga antirasuah itu membuka peluang untuk menyeret Gito Huang ke meja pemeriksaan guna memperjelas konstruksi perkara suap impor ini.

 

Caption foto : Sosok diduga Gito Huang yang disebut-sebut pemilik sebenaranya Blueray Cargo, perusahaan penyuap oknum Bea Cukai. (Foto: medsos).