Image description
Image captions

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun tersebut telah menyeret dua putranya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joede (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak. Namun demikian, berdasarkan informasi yang beredar di luaran disebut- sebut  bahwa  Gading Ramadan Joede adalah anak angkat kedua Riza.

Pemeriksaan itu untuk mendalami peran Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Dugaan itu akan didalami setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan uang senilai Rp 833 juta dan 89 bundel dokumen saat menggeledah rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

“Itu yang mau dipelajari, dikembangkan. Kenapa ada di rumah yang bersangkutan apakah (terlibat), bagaimana perannya, dan seterusnya tentu, ya, itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (26/2/2025). 

Di sisi lain, Harli mengklaim belum mengetahui apakah Riza Chalid  sudah pernah menjadi saksi dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. 

“Nah, nanti kita cek dulu, ya, apakah yang bersangkutan sudah pernah, diminta keterangan sebagai saksi atau tidak. Tetapi dalam konteks penggeledahan, ya, karena ada keterangan-keterangan dari saksi, bahwa di tempat itu, terkait aktivitas yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini, maka penyidik melakukan upaya penggeledahan,"  kata Harli melanjutkan.

Pun, dia menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut akan tergantung dengan fakta hukum yang diperoleh penyidik dalam pengembangan kasus tersebut.

Hingga saat ini, Harli mengklaim pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tujuh tersangka yang telah ditetapkan. Nantinya, terdapat peluang adanya tersangka baru jika terdapat fakta hukum baru yang diperoleh penyidik saat mendalami kasus tersebut kepada masing-masing tersangka.

“Apakah misalnya nanti dalam keterangan-keterangan yang diberikan oleh para tersangka, para saksi-saksi, dan surat sekarang yang sedang kita dalam ini, kita kaji, ternyata ada peran pihak lain di sana yang berkaitan? Saya kira sangat tergantung dengan ada tidaknya bukti permulaan yang cukup,” bebernya

Saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 96 saksi dalam perkara tersebut. Korps Adhyaksa tersebut pun masih terbuka untuk memeriksa saksi tambahan untuk mendalami keterlibatan masing-masing tersangka yang telah ditetapkan.

“Nah, kemudian apakah nanti misalnya akan ada penambahan keterangan dari saksi-saksi atau pihak-pihak lain? Sangat terbuka. Sangat terbuka untuk itu,” kata Harli.

Selain dua putra Riza itu, Kejagung juga menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP); dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).

Riza Chalid mendapatkan bagian keuntungan dari pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang secara curang, yakni tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping me-mark up kontrak pengiriman minyak sehingga negara mengeluarkan fee sebesar 13—15 persen.

Mereka disangkakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sekadar tahu bahwa Riza Chalid merupakan seorang pengusaha minyak bumi yang mendapatkan julukan sebagai “saudagar minyak”. Namanya pernah mencuat dalam kasus rekaman "Papa Minta Saham" PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan Setya Novanto.

Kerry dan Gading

Muhammad Kerry Adrianto Riza menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Dalam kasus ini, ia berperan sebagai broker yang bekerja sama dengan Subholding PT Pertamina. 

Kerry mendapat keuntungan dari mark-up kontrak pengiriman (shipping) yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. 

Modus yang dijalankan melibatkan pengadaan impor dengan harga yang sudah di-mark-up, menyebabkan negara harus mengeluarkan pembayaran lebih besar, berkisar 13%-15% di atas harga asli. 

Kerry Adrianto lahir di Jakarta pada 15 September 1986. Ia merupakan anak dari pasangan Mohammad Riza Chalid dan Roestriana Adrianti. Ayahnya dikenal luas sebagai pengusaha di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, jus, hingga minyak bumi. 

Pendidikan Kerry juga tidak main-main. Setelah sempat bersekolah di Jakarta, ia pindah ke Singapura pada 1998 dan melanjutkan studi di United World College of South East Asia. 

Ia kemudian berkuliah di Imperial College, University of London, Inggris, dan lulus pada 2008 dengan gelar BSc Applied Business Management. Selain itu, ia pernah menulis analisis ekonomi yang dimuat di situs Jakarta Globe pada November 2011. 

Dalam kehidupan pribadinya, Kerry Adrianto menikah dengan Atya Irdita Sardadi dan dikaruniai dua orang anak. 

Sementara Gading Ramadhan Joedo menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 

Ia diduga berperan dalam memuluskan kontrak harga tinggi dengan berkomunikasi secara intens dengan Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional). 

Ia juga disebut-sebut mendapat persetujuan dari Sani Dinar Saifuddin dan Riva Siahaan dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang

Gading bukanlah anak kandung Mohammad Riza Chalid, melainkan anak angkat keduanya. 

Meski demikian, ia tetap mendapatkan pengaruh besar dalam dunia bisnis minyak Indonesia, mengikuti jejak sang ayah angkat yang dikenal mendominasi impor minyak melalui Petral dan dijuluki sebagai "penguasa abadi bisnis minyak" di Tanah Air. 

Selain terlibat dalam bisnis minyak, Gading juga dikenal sebagai Presiden Klub Amartha Hangtuah Jakarta, tim bola basket profesional yang berkompetisi di Indonesian Basketball League (IBL). 

Ia juga menjabat sebagai Direktur di PT Mahameru Kencana Abadi sejak 2012 dan PT Orbit Terminal Merak. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.