Image description
Image captions

Beredar kabar, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok Senin (17/2/2025). Pemeriksaan sebagai kapasitas tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Namun, kubu Hasto mengeklaim belum menerima surat pemanggilan dari lembaga antirasuah itu. Pengacara Hasto, Maqdir Ismail, menyebut bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui adanya informasi pemeriksaan tersebut. "Belum ada informasi pemanggilan," ujar Maqdir saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (16/2).

Ia mengungkapkan, jika memang penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada Senin (17/2) besok, pihaknya akan meminta penjadwalan ulang. "Saya belum ada info. Kalau dipanggil besok, tentu kami akan minta ditunda dulu," tuturnya

Diketahui, informasi pemanggilan terhadap Hasto sebelumnya pernah diungkapkan oleh juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia menyebut, bahwa penyidik akan memeriksa Hasto pada pekan depan.

"Info yang kami dapatkan dari penyidik dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan lagi kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2025) kemarin.

"Kemungkinan besar [Hasto dipanggil penyidik] pekan depan," lanjut dia.

Tessa juga meyakini bahwa Hasto bakal kooperatif dalam menjalani proses hukumnya usai praperadilannya kandas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan sendiri melalui penasihat hukum menyatakan akan kooperatif. Yang bersangkutan sendiri menyatakan akan kooperatif, dan akan menjalani proses hukum yang ada secara konstitusi," pungkasnya.