Image description
Image captions

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal buka suara usai ada dugaan penerimaan uang Rp 5 miliar kepada mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Dia menyebut tidak mengetahui dugaan pemerasan Bintoro kepada dua tersangka kasus pembunuhan di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Ade Rahmat mengaku janggal karena saat itu Bintoro menangani kasus tersebut sangat lama. Padahal, Ade Rahmat kerap mengingatkan saat apel Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat anev bekali-kali," ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan, Senin 27 Januari 2025.

Ade menjelaskan bahwa saat ini kasus pembunuhannya sudah tahap rampung atau P21 dan sudah menyerahkan sejumlah bukti kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri.

Kendati demikian, kasus tersebut bisa rampung ketika Bintoro dimutasi ke Polda Metro Jaya dan digantikan posisinya oleh AKBP Gogo Galesung.

"Kasus sudah P21 dan tahap dua di limpah tersangka dan BB ke kejaksaan," kata Ade Rahmat.

"Setelah masuk Kasat baru (AKBP) Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap 2," imbuh Ade.

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diamankan di Paminal Polda Metro Jaya buntut diduga menerima uang Rp 5 miliar dari dua tersangka kasus pembunuhan di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bintoro juga telah melakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya sejak Sabtu 25 Januari 2025 kemarin.

"Kami sudah tangani dari hari sabtu kemarin yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan di paminal PMJ," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap kepada wartawan, Senin 27 Januari 2025.

Dia belum menjelaskan secara detail terkait diamankannya AKBP Bintoro.