Jabatan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat kosong setelah pejabat sebelumnya, AKBP Awaludin, dimutasi. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya kini dijabat oleh AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Jatanras sebelumnya, yakni AKBP Awaludin, dipromosikan menjadi Kapolres Maros Polda Sulsel. Awaludin mendapatkan promosi dalam Surat Telegram bernomor ST/1214-1217/6/VI/KEP/2022, tertanggal 20 Juni 2022.
Nama AKBP Panjiyoga sudah tidak terlalu asing bagi masyarakat. Panjiyoga sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Sejumlah kasus peredaran narkoba yang menyita perhatian publik diungkap oleh Panjiyoga dan timnya saat itu. Salah satu yang menonjol adalah penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardhi Bakrie, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan pasangan artis itu merupakan hasil penyelidikan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di bawah pimpinan Panjiyoga. Kasus itu pun dikawal hingga ke tahap persidangan.
Setelah berkutat dengan persoalan narkoba, Panjiyoga kini bakal bersinggungan dengan tindakan kejahatan dan kekerasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Hari ini Panjiyoga diperkenalkan secara langsung kepada publik sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang baru.
"Siang hari ini merupakan pertama kali saya menyampaikan rilis kasus didampingi Kasubdit Jatanras yang baru. Saya perkenalkan dulu AKBP Panjiyoga, beliau adalah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang baru menggantikan AKBP Awal, yang telah menjadi Kapolres Maros," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2022).