Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengungkap sumber uang suap dalam kasus yang membuat Sekjend PDIP Hasto Kristyanto (HK) kini menjadi tersangka.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan sumber uang suap dari Hasto kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Ketua KPU RI harus ditelusuri. Sebab disebutkan, uang yang peruntukannya untuk meloloskan Harun Masiku (HM) sebagai anggota dewan lewat proses pergantian antar waktu (PAW) dari tersebut berasal dari kocek Hasto Kristiyanto.
“Mengapa HK yang membiayai sebagian untuk kepentingan pribadi HM. Bagaimana historical background yang logis, ini yang harus dijelaskan KPK,“ ujar Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 Desember 2025.
Sugeng menyampaikan, sebagaimana kronologis yang dijelaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perbuatan HK, bersama-sama HM dan kawan-kawan dalam memberi suap kepada WS dan Agus Setiani (AS), bermula tatkala HK menempatkan HM pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel tepatnya dari Toraja.
Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, HM mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah Rizky Aprilia, caleg PDIP lainnya yang mendapatkan 44.402 suara. Seharusnya Rizky Aprilia yang meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. HK secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazaruddin dapat digantikan oleh HM.
Namun upayanya gagal berujung terjadinya penyuapan kepada WS, Komisioner KPU sebesar Rp. 1,5 milyar terdiri 19 ribu Sgd, 38.350 Sgd dan Rp. 600 juta, dimana sebagian sumber uangnya berasal dari kocek HK.
Menurut Sugeng Teguh Santoso, SH dengan fakta hukum yang disampaikan Ketua KPK, IPW meyakini, penetapan tersangka terhadap HK murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh komisi anti rasuah itu telah lebih terang dari cahaya
"Tudingan bahwa penetapan tersangka terhadap HK politis tidak beralasan menurut hukum” tukasnya.