Image description
Image captions

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan sejumlah barang yang disita tim penyidik dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki kaitan dengan petunjuk keberadaan buronan Harun Masiku.

Pernyataan itu disampaikan Tessa sebagai respon dari langkah kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy yang menggugat KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024). 

Tessa mengatakan tim penyidik berwenang untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang milik Hasto, termasuk buku saku PDIP. Sebab, sambung Tessa, diyakini dari sejumlah barang itu terdapat petunjuk tentang keberadaan DPO Harun Masiku.

"Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik memiliki kewenangan untuk menyita dokumen atau barang bukti elektronik yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang sedang ditangani. Jadi kita tunggu saja prosesnya," kata Tessa melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Ia menegaskan sekali lagi bahwa tim penyidik KPK melakukan proses penggeledahan dan penyitaan secara profesional ketika di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6) bulan lalu.

Tessa pun tak ambil pusing dengan gugatan praperadilan diajukan oleh kubu Hasto tersebut.

"Kami meyakini Penyidik kami profesional dalam bertugas," kata Tessa. 

Sebelumnya, Ronny menjelaskan, permohonan diajukan (petitum) salah satu terkait buku catatan Agenda Partai PDIP yang yang berisikan strategi Pilkada serentak 2024.  Ia menegaskan buku bewarna merah putih tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus tersangka pemberi suap PAW DPR RI tersebut.