Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, Sabtu (21/12) menyerahkan barang bukti narkoba kepada Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kombes Pol Murjatmo Edi. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara resmi di Aula Sudirman, Makodam XII Tanjungpura.
Barang bukti yang diserahkan berupa sabu seberat 6.206,4 gram dan 70 strip Pil Happy Five yang berjumlah total 700 butir. Barang haram tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW di wilayah perbatasan Kalbar.
Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, narkoba tersebut berhasil diamankan oleh personel Pos Pamtas Sungai Beruang, Satgas Yonzipur 5/ABW, di dua lokasi dan waktu berbeda.
“Penangkapan pertama dilakukan pada Minggu, 15 September 2024, di Dusun Sungai Beruang. Dalam operasi ini, personel mengamankan sabu seberat kurang lebih 2.042,5 gram dan Pil Happy Five sebanyak 70 strip,” kata Iwan Setiawan.
Sementara, penangkapan kedua berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024 di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam. Saat itu, satgas kembali menggagalkan penyelundupan sabu dengan berat kurang lebih 4.163,9 gram.
“Totalnya menjadi 6,2 kilogram sabu lebih dan 700 butir Pil Happy Five. Ini adalah pencapaian luar biasa yang menunjukkan kerja keras prajurit kita di lapangan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan Setiawan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para prajurit yang bertugas. Ia mengaku bangga atas keberhasilan ini dan menyebut bahwa tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
“Atas nama pribadi, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, saya memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berjuang melawan peredaran narkoba. Saya juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa barang bukti yang diserahkan kepada BNNP Kalbar akan dimusnahkan sesuai prosedur, disaksikan oleh media dan masyarakat untuk memastikan transparansi.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersatu menjaga generasi penerus dari ancaman ini,” ajak Iwan Setiawan.