Image description
Image captions

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menyampaikan laporan pencapaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring serta Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis 21 November 2024.

Dalam paparannya, Budi mengungkapkan judi online saat ini sudah semakin meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat. Mirisnya perputaran judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun sepanjang 2024. 

Sebanyak 8,8 juta masyarakat Indonesia terlibat, mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Data menunjukkan keterlibatan 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pegawai swasta, bahkan 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.

“Angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini," kata Budi.

Masifnya jumlah pemain judi online di Indonesia tidak lepas dari efek kecanduan yang ditimbulkannya. Permainan judi online memicu pelepasan hormon endorfin yang memberikan rasa senang dan euforia setiap kali pemain memenangkan permainan. 

Namun, kemenangan ini sebenarnya telah diatur oleh sistem untuk mendorong pemain terus menambah deposit. Ketika jumlah deposit meningkat, pemain justru cenderung kalah dan kehilangan uang mereka, sehingga menjadikan judi online sebagai jebakan yang sulit dihindari.

"Judi online ini sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari tua hingga anak-anak," tegasnya.

Pemerintah pun berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk memberantas praktik ini, dengan dukungan berbagai instansi terkait.

Konferensi pers turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, serta perwakilan PPATK, Bank Indonesia, dan OJK.