Image description
Image captions

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengaku akan turun gunung untuk mendukung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.

Hal ini Zulhas ungkapkan setelah pihaknya resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) ke Khofifah dan Emil untuk maju dalam Pilkada Jatim.

"Mudah-mudahan nanti masa kampanye kita akan keliling lagi di Jawa Timur bersama teman-teman yang lain. Insya Allah, mayoritas masyarakat Jawa Timur ingin Ibu Khofifah melanjutkan kepemimpinannya bersama pasangannya, Emil Dardak," kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).

Adapun dalam kesempatan tersebut, Zulhas menyatakan PAN optimis Khofifah dan Emil bisa memangkan Pilgub Jatim. Menurutnya, Khofifah dan Emil merupakan sosok pekerja keras untuk kemajuan JawaTimur.

“Kita semua tahu Bu Khofifah selalu sederhana. Di setiap waktunya pagi, siang, malam serta tenaga dan pikiran dicurahkan untuk kepentingan bangsa dan negara. Oleh karena itu kami percaya ini lah yang terbaik. Kita doakan semua lancar,” ungkapnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak memenuhi undangan dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Senin (3/6/2024).

Baca Juga:

Demokrat Dukung Anak Ratu Atut Jadi Cabup Serang

Kedatangan keduanya bertujuan untuk menerima Surat Keputusan (SK) dukungan Pilkada Jatim dari PAN.

Menurut pantauan Inilah.com, Emil diketahui tiba di Kantor DPP PAN di Jalan Amil Buncit Raya No.7 12, RT.1/RW.5, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB.

Disambut oleh Wakil Ketua PAN Viva Yoga Mauladi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno, kedatangan Emil disambut hangat.

Sedangkan Khofifah, tiba 20 menit setelahnya, yakni pukul 14.20 WIB. Kehadiran mantan Gubernur Jatim ini disambut oleh Emil, Viva, dan Eddy.

Sebagai informasi, keduanya diminta hadir ke DPP PAN untuk menerima penyerahan SK untuk maju dalam Pilkada Jatim 2024.