Dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang wanita paruh baya yang dilakukan oleh ketua partai politik di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 16 November 2024.
Belakangan, rekaman suara diduga oknum ketua parpol berinisial "S" yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2024 atas kasus pelecehan seksual, ramai beredar di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 4 menit 26 detik itu "S" terdengar tengah melakukan negosiasi kepada korban usai perbuatan senonohnya di salah satu hotel bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dia juga mengakui perbuatannya tersebut kepada korban karena dasar nafsu.
"Kita kan sudah berteman, sudah berteman, pastinya ada solusi, seperti yang tadi saya katakan pertama, yaudah saya minta maaf lah," ujar S dikutip Rabu, 20 November 2024.
Selain itu S dengan senonohnya menyebut perbuatannya itu dilakukan atas dasar nafsu kepada korban saat itu.
"Saya engga sebut saling mau, tapi sering mau, namanya juga setan," ujarnya dengan nada tertawa.
Pada durasi terakhir, S menawarkan korban untuk melakukan pernikahan siri. Namun hal tersebut ditolak oleh korban karena merasa kecewa atas perbuatan yang tidak senonoh kepada dirinya.
Selain itu S dengan senonohnya menyebut perbuatannya itu dilakukan atas dasar nafsu kepada korban saat itu.
"Saya engga sebut saling mau, tapi sering mau, namanya juga setan," ujarnya dengan nada tertawa.
Pada durasi terakhir, S menawarkan korban untuk melakukan pernikahan siri. Namun hal tersebut ditolak oleh korban karena merasa kecewa atas perbuatan yang tidak senonoh kepada dirinya.
sumber: rmol