Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan TNI AD akan mengerahkan pasukan dalam rangka pengamanan (Pam) Pilkada 2024 sebanyak 130 ribu personel.
“Dengan jumlah tidak kurang dari 130 ribu personel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, pasukan tersebut siap dikerahkan setiap saat untuk antisipasi setiap perkembangan situasi,” kata Wahyu di Jakarta, Selasa, (19/11).
Ia menjelaskan pelibatan TNI AD dalam pengamanan Pilkada 2024 bersifat perbantuan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Personel TNI AD dalam hal perbantuan kepada Polri sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan undang-undang No 34 tahun 2004 tentang TNI. Dalam UU tentang Polri diatur bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat meminta bantuan TNI dalam melaksanakan tugas keamanan,” jelas Wahyu.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan selain menyiapkan personel pengamanan, TNI AD juga berperan serta dalam membantu pendistribusian logistik Pilkada ke berbagai wilayah bersama perangkat penyelenggara Pemilu lainnya.
“Dalam gelaran Pilkada serentak ini koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati, sebagaimana yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada berbagai kesempatan,” tutup Wahyu.