Image description
Image captions

 

Seorang anggota TNI AD menjadi salah satu korban tewas akibat aksi tembak yang dilakukan oleh oknum polisi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat. Pangdam Jaya memerintahkan Pomdam Jaya mengawal penyidikan atas kasus tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, yang hadir dalam konferensi pers kasus penembakan di Mapolda Metro Jaya. Dalam hal ini, Herwin menyampaikan beberapa pesan Pangdam Jaya.

"Ada beberapa pesan yang disampaikan Bapak Pangdam Jaya selaku Komandan Garnisun Tetap Ibu Kota, bahwa Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan," kata Herwin, Kamis (25/2/2021).

 

Baca juga:Penembakan di Kafe RM Cengkareng Jakbar, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Herwin mengatakan pesan itu disampaikan agar satuan jajaran di Kodam Jaya tetap tenang dan tidak memunculkan isu yang merusak stabilitas keamanan.

"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," ujarnya.

Herwin mengatakan pihaknya akan memperketat sinergisitas patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya. Hal itu guna mengurangi tindakan yang merugikan nama institusi terkait.

"Kemudian yang kedua juga pesan Bapak Pangdam Jaya, menyampaikan bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya," ujarnya.


"Mungkin ini yang disampaikan pada rekan-rekan, baik prajurit di lapangan, agar tidak terjadi suatu dinamika yang terprovokasi. Kita tetap mengharapkan sinergisitas TNI-Polri," tuturnya.Herwin meminta seluruh jajaran tidak terprovokasi oleh informasi yang liar. Dia berharap TNI-Polri tetap bersinergi.

 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Fadil Imran juga meminta maaf atas insiden penembakan yang dilakukan oleh bawahannya itu.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil Imran.

Fadil mengatakan pelaku Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bripka CS menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya.

"Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan maraton pagi ini dan olah TKP, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana," ujar Fadil Imran.

Pelaku diproses secara pidana dan kode etik. Terkait kasus penembakan di Cengkareng, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan