Polda Metro Jaya telah mengultimatum pengusaha tambang, Haksono Santoso agar segera menyerahkan diri setelah dikabarkan kabur ke luar negeri. Tersangka kasus dugaan penggelapan akan menjadi target operasi Organisasi Kepolisian Kriminal Internasional (Interpol).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya terpaksa mengambil tindakan bekerja sama dengan Interpol karena mendapatkan data dalam lintasan pelariannya, Haksono telah berada di luar negeri.
Apabila tidak pulang secepatnya, Ade pun mengancam, Haksono bakal masuk ke dalam daftar Red Notice. "Bila tak kembali dalam waktu dekat akan diajukan ke Interpol untuk dimasukkan ke daftar red notice," ucapnya