Image description
Image captions

 Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoven kembali jadi perbincangan publik atas konten prank terbarunya. Adapun kini kabar terbaru, Baim Wong resmi dipolisikan, Meski sudah minta maaf soal konten prank KDRT lapor polisi, Senin 3 Oktober 2022. 

Artis sekaligus Youtuber yang menyuguhkan konten prank dan membantu orang tidak mampu adalah bagian konten andalan dari pasangan yang disebut dengan BAPAU tersebut, Namun, sejumlah kontennya itu sering bermasalah dan dikecam. 

Baim Wong Resmi Dipolisikan, Meski Sudah Minta Maaf Soal Konten Prank KDRT Lapor Polisi Terbaru soal konten pura-pura KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan prank lapor polisi atas kejadian yang mengada-ada tersebut. 

Diunggah dalam kanal Youtube Baim Paula, Namun, secara singkat langsung dihapus, usai menuai kecaman dari publik, netizen hingga rekan sesama artis. 

Baim Wong resmi dilaporkan   Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlas mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus Prank yang melibatkan artis ternama Baim Wong.  Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang bernama Tengku Zanzabella ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.   

“Sudah dilaporkan kegiatan terkait giat prank dari BW dan P di Polres Jakarta Selatan hari ini sudah dilaporkan,” ujar Febriyan dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.  “Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia.” ujarnya.  

Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Perwakilan sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan aksi prank yang dilakukan Baim Wong merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Dan sangat tidak mendidik. 

“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri.” ujarnya.  

Tengku Zanzabella mengatakan pihaknya dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong melanggar pasal 220 KUHP yang berisikan pengaduan palsu atau pengaduan Fitnah. “Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada.” ujarnya.  

Tengku katakan dengan pihaknya melaporkan atas kasus Prank yang di lakukan Baim Wong, mengingatkan masyarakat luas untuk tidak lagi bermain main dengan hukum.  “Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. 

Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai.” ujarnya. Tengku katakan pihaknya juga membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan Baim Wong, berupa tayangan video YouTube kasus Prank tersebut.  

“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti.”ujarnya. Tengku katakan proses hukum akan tetap berlanjut dan akan tetap dilakukan penyelidikan polisi walaupun Baim Wong minta maaf atas Prank tersebut. 

“Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan” ujarnya.  Dalam kasus ini Baim wong terancam dikenakan Pasal 220 KUHP dengan Ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan. 

Sebelumnya, Baim dan Paula melakukan prank terkait KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Vlog terbaru mereka ini diketahui dibuat di tengah kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora. Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi. 

Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera. Video prank polisi di Polsek Kebayoran Lama itu pun langsung dihapus pada Minggu pagi usai ramai dihujat warganet. Namun, jejak digital tetap tertinggal. 

Video konten prank tersebut dengan cepat tersebar di media sosial. Atur Skenario Baim pun telah mempersiapkan skenario. Dimana nanti paula akan mengadukan kejadian KDRT yang diterimanya kepada ke Polisi. "Iya jadi kita dengerin aja bosque ya. 

Nah nanti lucu juga nih saya mau tahu kalau misalkan Puala kita udah kamera ya, nanti kamu kalau setiap polisi nanti kamu ini ya kamu tutupin seluruh," ucap Baim "Pura-pura KDRT? Heh udah ilang kan," timpal Paula Verhoeven.

 "Masih biru nggak?." tanya Baim. "Udah hilang," ungkap Paula. "Nanti coba kalau ada polisi gitu pak saya KDRT polisi gimana yah. Ada yang ke polisi beneran (kantor polisi) ada yang lagi di jalan," kata Baim. 

 

Mendengar hal itu pun, Model yang pernah catwalk di Citayam Fashion Week ini bertanya ketika nantinya dia melaporkan soal KDRT, apa yang harus dibuktikan atas laporannya tersebut. "Kan nanti ada minta butinya, Buktinya apa," tanya Paula. Baim pun menjawab bahwa foto saja untuk menyoal bukti. 

"Ih Kok Foto? Foto mana nanti kalau ditanya aku jawab gimana," tanya Paula lagi. Baim kemudian menjelaskan nantinya jika mendapat pertanyaan itu, Paula bisa mengusulkan agar dirinya menjalani visum. Hal itu diungkap Baim, hal ini pun dilakukannya lantaran ingin mengetahui respon dari pihak Kepolisian jika ada pelaporan atas KDRT.

 

Sumber: tvOne