Nikita Mirzani kembali menyerang mantan suaminya, Sajad Ukra. Ia mengunggah rekaman suara yang diduga Sajad berupa hinaan terhadap Indonesia dan polisi.
Dalam rekaman suara itu, terdengar Sajad Ukra sangat menggebu-gebu memperingati siapa saja yang akan membantu Nikita Mirzani.
"You tell all of them, you tell Fitri, you tell Hotman Paris, you tell everybody that tries to help her. All the money in the world is not gonna help her! Allah will crush you all in one second, for the lies, all the pain! Hotman Paris the pimp, talking about children? He's an abuse of a children!" begitulah suara Sajad Ukra yang Nikita Mirzani posting di Instagram-nya, Kamis (6/2/2020).
Di rekaman kedua yang diunggah oleh Nikita Mirzani, pria tersebut menyebut Indonesia sebagai negara yang korup serta mampu membayar polisi.
Hotman Paris pun tak tinggal diam. Ia tak berkomentar langsung soal ejekan 'germo', tetapi lebih menyoroti pernyataan pria diduga Sajad Ukra soal polisi bisa dibayar.
"Kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro, mohon dicek, mohon diperiksa media sosial yang sudah viral di mana-mana. Di mana ada suara oknum orang asing dalam bahasa Inggris yang suaranya, kata-katanya, sangat menghina instansi Kepolisian RI dan juga sangat melecehkan negara Republik Indonesia yang sangat berdaulat," ucap Hotman Paris dalam video di akun Instagram miliknya.
"Tolong segera dicek media sosial, agar segera disidik termasuk orang-orang yang dekat di sekitarnya yang membantu," sambungnya.
Mengenai rekaman tersebut, pihak Sajad Ukra membantah. Hal ini membuat pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menantang pihak Sajad untuk melapor polisi jika merasa difitnah.
"Urusan aparat penegak hukum, saya tantang untuk segera melaporkan Niki jika merasa Niki memfitnah. Ditunggu 1x24 Jam," ungkap Fahmi Bachmid, dilansir detikcom.
"Iya, jika dibilang Nikita fitnah dengan apa yang di-posting," tukasnya.
Mabes Polri angkat bicara perihal tudingan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Sajad Ukra. Hal itu diduga berlatar belakang kasus penangkapan Nikita Mirzani oleh Polres Metro Jaya pada 30 Januari 2020.
"Kan kasusnya maju (Nikita jadi tahanan kota)," sahut Argo.
"Nyogok gimana maksudnya? Kasusnya kan maju," lanjutnya lagi.0 dth