Image description
Image captions

Anggota TNI Angkatan Laut (AL) Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Papua Barat, Prada Mar Sandi Darmawan tewas diduga akibat dianiaya beberapa orang seniornya. Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan  akan pecat prajurit yang melakukan penganiayaan.


"Sedang proses penyidikan Pomal, jika terbukti Kasal akan memecat pelaku," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono, saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).

Julius juga mengatakan, Yudo telah menginstruksikan seluruh pimpinan satuan jajaran TNI AL untuk menindaklanjuti terduga prajurit penganiaya agar mendapat sanksi tegas.

Selain itu, Yudo dalam berbagai kesempatan juga disebut telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya. Serta akan menindak tegas dengan pemecatan apabila melakukannya.
Julius membenarkan peristiwa penganiayaan berujung kematian yang viral di media sosial. Dijelaskan awal peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (7/7) di Barak Kompi C Yonif 11 Mar.

Saat itu, korban diduga mencuri ATM milik teman satu angkatan di Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Korban lantas dianiaya oleh senior yang berjumlah enam orang.

Sejak pengeroyokan dan pemukulan terjadi hingga Jumat (15/7), korban dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya. Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban dibawa ke Barak Kompi Koarmada III dan dirujuk ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dr. Oetojo Kota Sorong.

Jumat petang, sekitar pukul 20.00 WIT, Prada Mar Sandi Darmawan dipindahkan ke Ruang UGD RSAL dr. Oetojo Kota Sorong. Korban sempat mendapatkan perawatan medis oleh dokter jaga, Ravensca, hingga dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/7) pukul 19.57 WIT.