Image description
Image captions

 Anggota Ombudsman Bidang Perhubungan dan Infrastruktur Alvin Lie dalam Twitter pribadinya menyatakan kekecewaannya terkait pemadaman listrik oleh PLN yang terjadi lagi hari ini.

“Listrik di kawasan Kalibata,  Pancoran,  sempat hidup listril sekitar jam 07.00 tapi jam 09.30 tewas lagi, ” tulis Alvin pada Senin (5/8).

Pada twitt lainnya Alvin menulis, “Mau mengumpat takut dosa, tapi kok bikin kesel banget ya?  Listrik padam masal,  Dirut PLN minta pelanggan Ikhlas,” katanya.

Selanjutnya Alvin memposting aturan dalam UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.  Dalam undang-undang tersebut Alvin fokus pada Pasal 29 soal hak konsumen.

“Mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik, ” begitulah bunyi butir hakim konsumen yang Alvin fokuskan.

Selain itu butir selanjutnya yang menjadi perhatian adalah Mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang mengakibatkan kesalahan dan/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang ijzin usaha penyedia tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam Perjanjian jual beli tenaga listrik.

Alvin kemudian membandingkan pemadaman listrik di beberapa negara lain yang kemudian  disusul dengan  pertanggungjawaban dari pemerintah setempat. 

“Di Australia, mati lampu setengah hari,  gratis listrik sebulan,” tulis Alvin  pada senin (4/5)  kemarin.

“Di Taiwan mati lampu, presiden minta maaf, menteri mengundurkan diri,” tambah Alvin.

Untuk diketahui Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani memimpin keterangan pers terkait pemadaman listrik massal di Pusat Pengatur Beban (P2B) Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat petang. 

Dalam kesempatan itu, Sripeni atas nama direksi PLN, memohon maaf kepada pelanggan PLN yang terkena dampak pemadaman massal.
“Kami mohon dukungan rekan-rekan semua dan keikhlasan dari para pelanggan,” pungkas Sripeni. 0 rm