Image description
Image captions

Rencana Joko Widodo mengizinkan kehadiran maskapai asing untuk melayani penerbangan domestik merupakan bagian upaya pemerintah menyeimbangkan kompetisi antar maskapai.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, di Posko Nasional Kementerian Perhubungan (Kemhub), Jalan  Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

"Ini kan suatu cara yang baik dari Presiden. Bisnis apapun, kalau dilakukan dengan kompetisi, otomatis timbul satu keseimbangan antara demand and supply," ungkap Menhub Budi.

"Di industri apapun itu, kalau demand and supply itu seimbang maka harga akan terkoreksi dengan angka equilibrium," tambahnya.

Kemhub akan mengkaji ide Presiden Jokowi. Tentu, maskapai asing yang masuk atau ikut berbisnis di Indonesia harus memenuhi asas cabotage dan dilakukan secara ketat.

"Ide baik ini akan kami kaji. Kita tahu bahwa apabila ada perusahaan asing yang akan beroperasi di Indonesia harus memenuhi asas cabotage, di mana perusahaan asing itu harus kerja sama dengan perusahaan Indonesia, mayoritas adalah dimiliki oleh perusahaan Indonesia. Itu yang pasti," lanjutnya.

Menhub katakan masih ada syarat lain yang masih akan dikaji lagi. Ia tegaskan, Indonesia tidak dengan mudah menerima perusahaan penerbangan asing, apalagi transportasi udara membutuhkankualifikasi yang baik. 

"Jadi kami sedang mengkaji dan kami akan melaporkan Pak Presiden sebelum menetapkan apa yang akan dilaporkan," terangnya. 0 rmo