

Majalah Berita Mingguan Tempo akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait pemberitaannya yang berjudul ‘Bau Mawar di Jalan Thamrin‘ yang terbit pada edisi 10-16 Juni 2019.
Terkait dengan hal itu, Dewan Pers menyarankan agar mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan berkoordinasi dengan Dewan Pers terlebih dahulu terkait isi pemberitaan yang dimaksud sebelum melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar mengaku hingga kini belum ada mantan eks anggota Tim Mawar yang berkoordinasi ke Dewan Pers.
“Sampai saat ini kami belum ada laporan terkait pemberitaan di Majalah Tempoitu. Kalau sesuai prosedur memang sebaiknya melaporkan dulu ke Dewan Pers nanti akan kami teliti masalahnya di mana, “katanya seperti dilansir Bisnis/JIBI, Senin (10/6/2019).
Jika ada pelanggaran yang mengarah ke perbuatan tindak pidana, menurut Djauhar, Dewan Pers akan memberikan rekomendasi kepada mantan Komandan Tim Mawar itu agar Majalah Tempo dilaporkan ke Polisi. Tetapi jika tidak ditemukan perbuatan tindak pidana, maka sengketa itu akan diselesaikan secara baik-baik.
“Tim penyidik di Bareskrim Polri juga paham hal itu. Kasusnya nanti juga akan dikembalikan ke Dewan Pers untuk diteliti, “ucapnya.
Sebelumnya, mantan Komandan Tim Mawar Chairawan berencana melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri pada hari esok, Selasa (11/6/2019) pukul 13.00 WIB.
Dalam pemberitaan Tempo, Tim Mawar menganggap Tempo telah membuat pemberitaan yang menuduh Tim nya terkait kerusuhan 21-22 Mei lalu di sejumlah lokasi di Jakarta.
Wiranto menyebut penjelasan tersebut akan disampaikan pada Selasa (11/5/2019). Hal itu dikatakannya usai menggelar Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2019)..
“Nanti tim yang akan menjelaskan itu, “ucapnya.
Kendati begitu, saat ditanyai awak media terkait ada atau tidaknya pembahasan soal dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar dalam rapat tersebut Wiranto justru terkesan menghindar, “Sudah-sudah, besok-besok saja ya. “ujarnya.
Terkait pernyataan diatas, Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 telah menyebut mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei.
Diketahui Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Peristiwa kelam aksi demonstrasi berujung kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta pad 21-22 Mei 2019, kembali menjadi sorotan.
Mencuatnya isu sosok di balik aksi kerusuhan yang menelan sejumlah korban jiwa tersebut disebut-sebut majalah Tempo bernama Fauka Noor Farid. Ia telah dituduh terlibat kerusuhan 21-22 Mei.
Dilansir kabar24, Fauka Noor Farid yang ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019) akhirnya angkat bicara atas tuduhan tersebut.
Fauka Noor Farid mengakui merupakan bagian dari Garda Prabowo yakni kelompok relawan pendukung Prabowo-Sandiaga.
Ia juga tak menampik bahwa dirinya merupakan mantan anggota Tim Mawar dari satuan tempur Kopassus kala pecah aksi demonstrasi 1998.
Fauka Noor Farid mengakui dirinya pernah beberapa kali mengunjungi kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, namun kedatangannya ke Kertanegara, tak lepas dari jalinan silaturahmi terhadap mantan atasannya kala di Kopassus.
Kunjungan tersebut, kata Fauka, merupakan bagian dari kedekatannya dengan Prabowo. Bahkan saat bertemu Prabowo, Fauka menyebut tak ada pembicaraan terkait perencanaan aksi pada 21-22 Mei 2019 lalu.
“Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan ataupun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa dan tidak ada itu di situ, tidak ada,” katanya.0 red