

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memerintahkan pimpinan wilayah, mulai dari kapolsek hingga kapolda untuk melakukan pendisiplinan protokol kesehatan demi menanggulangi penyebaran Covid-19.
Wakapolri menegaskan, akan tegas memberikan sanksi kepada para pimpinan kewilayahan yang tidak melakukan tugas pendisiplinan. Pasalnya, protokol kesehatan menjadi kunci pemutusan penyebaran Covid-19.
"Kalau ada kapolsek, kapolres, dan kapolda yang tidak melakukan kegiatan membantu memotong penularan Covid-19 dan tidak serius, akan saya copot dan ganti," tuturnya pada konferensi pers secara daring dari Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Jika pemerintah berhasil memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka masyarakat akan sehat dan perekonomian kembali tumbuh. Oleh karenanya, masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan itu.
"Ini harapan kita semua," katanya.
Untuk lingkup Polri sendiri, Gatot berharap tidak ada lagi klaster Covid-19. Ia juga berharap klaster-klaster baru seperti di pasar dan mal dapat segera diatasi.
"Jangan ada lagi klaster-klaster di internal Polri, klaster pasar atau klaster keramaian. Semua kita minimalkan," ucap Gatot.