Image description
Image captions

Mabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Kapolres Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Bisa jadi Fajar akan dipecat menjadi anggota Polri. Pasalnya, penggunaan narkoba tidak bisa ditolerir di lingkungan Polri.
 

“Oknum terlibat narkoba pasti dipecat. Pasti dipecat. Contoh yang di Batam kan, pecat enggak? Pecat semua, enggak ada yang enggak dipecat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kendati begitu, Mukti mengaku belum mendapat laporan secara detail terkait kasus narkoba yang menjerat AKBP Fajar.

Sebab, saat ini kasus tersebut masih ditangani Propam Mabes Polri. 

“Kita belum biasa komentar, itu (kasus) enggak di kita ya, itu masih di Paminal,“ jelasnya.

Seperti diketahui, Kapolres AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, parahnya lagi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra memastikan bahwa Fajar dinyatakan positif pakai sabu berdasarkan hasil cek urine.