Image description
Image captions

 Kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta ke luar daerah mendapat sorotan tajam Koalisi Peduli Jakarta (KPJ). Kunker ini seolah mengkhianati perjuangan rakyat dalam melawan pandemik Covid-19.

"Kami menilai anggota DPRD DKI Jakarta khianati perjuangan rakyat. Di tengah pandemik Covid-19, para anggota DPRD DKI Jakarta masih sempat melakukan kegiatan kunker ke luar kota. Ironisnya lagi, kegiatan tersebut dilakukan saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih memberlakukan PSBB transisi," ucap Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, melalui keterangannya, Rabu (8/7).

Ditegaskan Amos, kegiatan kunker para anggota DPRD DKI Jakarta ini membuktikan para anggota dewan tidak peka dengan kondisi anggaran daerah yang difokuskan untuk penanganan Covid-19. Tapi malah dipakai untuk kunker ke luar kota.

"Seharusnya anggota dewan yang katanya wakil rakyat dapat memberikan contoh kepada masyarakat Jakarta saat pandemik Covid-19 lebih prihatin karena kondisi ekonomi yang melemah dan keadaan masyarakat Jakarta sulit memenuhi kebutuhan hidup," kata Amos Hutauruk.

"Ditambah, masa PSBB transisi yang diperpanjang Gubernur Anies bukan berarti membebaskan warga untuk beraktivitas ke luar masuk Jakarta," lanjutnya.

"Jangan sampai anggota DPRD DKI menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Kalau ini terjadi, perjuangan warga Jakarta memerangi pandemik Covid-19 menjadi sia-sia."

Amos menilai, anggota dewan yang melakukan kunjungan kunker tersebut, di antaranya berasal dari Komisi A, agar introspeksi dan fokus saja terhadap kinerja di Jakarta.

Selain itu, Amos juga mempertanyakan sumber dana kunker anggota DPRD? Karena, sepengetahuan dirinya, sejak awal wabah Covid-19, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sudah menyampaikan bahwa semua kegiatan Alat Kelengkapan Dewan dinolkan.

Saat itu, dijelaskan Amos Hutauruk, para pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta turut menyepakati efisiensi untuk realokasi anggaran pada kegiatan reses, pembahasan Bapemperda, pembahasan Banggar, pembahasan Pansus, pembahasan Bamus, pembahasan Badan Kehormatan, kunjungan kerja Komisi, kunjungan kerja sister city, dan penyelenggaraan kegiatan pimpinan.

Realokasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD DKI Jakarta dalam mendukung penanganan dan pemulihan atas dampak pandemik Covid-19," tutupnya.0 rmo