Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2019. Tercatat sebanyak 7.314 pengendara terkena razia. Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri menuturkan, angka ini menurun 12 persen jika dibandingkan dengan hasil operasi tahun 2018 sebanyak 8.323.
Kemudian sebanyak 2.284 pengendara telah dilakukan peneguran oleh polisi. Jumlah tersebut menurun 65 persen dibandingkan pada tahun 2018, sebanyak 1.384 pengendara.
Selain itu, untuk pemotor yang tidak menggunakan helm dan dilakukan penindakan sebanyak 439 pengendara. Jumlah ini juga menurun dibanding tahun 2018 sebanyak 889 pengendara.
"Sebanyak 1.641 pengendara melawan arus lalu lintas. Angka ini menurun 36 persen dibanding tahun 2018 sebanyak 1.206 pengendara. Dan untuk yang tidak membawa atau tidak memiliki SIM sebanyak 827 pengendara dan yang tidak membawa atau tidak memiliki STNK sebanyak 23 pengendara," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/10).
Sedangkan, untuk kendaraan roda empat atau mobil yang dilakukan penindakan karena menggunakan atau bermain handphone selama berkendara sebanyak 174 perkara. Angka itu meningkat 172 persen dibanding tahun 2018 yang hanya 64 perkara.
"Sebanyak 348 pengendara tidak membawa atau tidak memiliki SIM dan 4 pengendara tidak membawa atau tidak memiliki SIM. Sedangkan yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 118 pengendara," ujarnya.
Selain itu, selama Operasi Zebra 2019, tercatat sebanyak 2 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut naik 100 persen, karena pada tahun 2018 tidak adanya kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra.
"Untuk luka berat sebanyak 1 orang, luka ringan sebanyak 1 orang dan kerugian materi sebesar Rp 400 ribu," ucapnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggelar operasi lalu lintas bersandikan 'Operasi Zebra Jaya 2019'. Operasi tersebut digelar selama 14 hari mulai dari hari Rabu 23 Oktober 2019.