Polda Metro Jaya terus memeriksa saksi-saksi terkait pembobolan ponsel dan rekening Ilham Bintang. Selain memeriksa Ilham, penyidik sudah memeriksa staf ahli BNI.
"Kemarin, ada saksi kami klarifikasi. Yang datang kemarin itu staf ahli Bank BNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Yusri enggan memaparkan hasil pemeriksaan tersebut, sehingga kini penyelidikan masih berlangsung.
Selain memanggil staf ahli BNI, polisi berencana memanggil provideruntuk dimintai keterangan terkait kasus itu. Undangan klarifikasi untukprovider sudah dikirim polisi.
"Senin itu dari provider yang hadir. Undangan sudah dikirimkan untuk hari Senin (27/1)," kata Yusri.
Seperti diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.
Laporan itu teregister dengan Nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020 dengan pelapor Ilham dan terlapor masih lidik. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk Ilham.
Kasus ini bermula saat karu seluler Indosat Ilham tidak bisa dipergunakan saat liburan akhir tahun ke Australia. Padahal Ilham sudah membeli paket roaming.
Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, di situ Ilham melihat isi rekeningnya dikuras habis. Dia langsung melapor ke polisi di Melbourne. Sepulang ke Indonesia, dia langsung membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.