Aparat kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Selain mengamankan lima orang, di mana dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga akan memeriksa orang yang pertama kali menyebar video pembubaran seminar ke media sosial.
Sebab menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, video tersebut telah diedit dan ditambahkan narasi yang tidak mencerminkan kejadian sebenarnya.
"Setelah peristiwa itu terjadi ada beberapa video yang beredar yang mungkin dipotong-potong kemudian diberi narasi tapi itu tidak seutuhnya seperti yang disampaikan di beberapa video di media sosial," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9).
Ade melanjutkan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami motif pelaku yang menyebarkan video tersebut.
"Kami akan dalami persoalan ini," kata dia.
Berdasarkan video yang beredar, aksi pembubaran paksa berlangsung anarkis, di mana para pelaku merusak panggung, merobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam peserta yang baru hadir di lokasi.
Diskusi bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" ini menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun serta aktivis Said Didu.