Polda Metro Jaya masih menyelidiki pembobolan rekening dan ponsel wartawan senior Ilham Bintang. Dalam waktu dekat polisi akan memeriksa rekanan Indosat.
"Kita ke depan ini mungkin akan memeriksa dari PT Era Jaya, rekanan dari Indosat, ini kita klarifikasi semua dulu ya. Jadi Ilham Bintang ini sedang kita klarifikasi semuanya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Polisi telah memeriksa 5 saksi, termasuk dari BNI, Commonwealth Bank.
"Ilham Bintang sudah sekitar 5 saksi yang berhasil kita periksa. Baik itu pelapor, kemudian dari bank, BNI maupun Commonwealth, dua orang. Kemudian juga ada saksi lain yang kita lakukan pemeriksaan. Tambahan satu dari Indosat," imbuh Yusri.
Yusri memastikan setelah mendapat semua klarifikasi, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara dan menyusun berita acara pemeriksaan.
"Insyaallah terkumpul secepat ini kita lakukan gelar perkara untuk menentukan, nanti kalau iya cepat naik langsung kita BAP, kita panggil," ujarnya.
Diketahui, Ilham Bintang melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan.
Laporan itu teregister dengan Nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020 dengan pelapor Ilham dan terlapor masih lidik. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk Ilham, pihak Bank BNI, hingga provider Indosat.