Image description
Image captions

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih belum mau buka-bukaan terkait aliran dana Rp7 miliar milik organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) hasil penguasaan lahan parkir RSUD Tangerang Selatan selama tujuh tahun.

"Secara spesifik saya tidak dapat memberikan informasi," kata Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Terkait pernyataan Polda Metro Jaya yang ingin menggandeng pihaknya dalam menelusuri aliran dana, disambut positif. Dia mengatakan hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi PPATK sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mencegah dan memberantas TPPU. Dengan cara menerima, menganalisis, dan mengevaluasi laporan transaksi keuangan. Memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum berdasarkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan. Menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Jika ada dugaan tindak pidana berdasarkan hasil analisis atau pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya akan menelusuri ke mana aliran uang yang diterima oleh ormas-ormas yang terlibat premanisme. Selama Pperasi Berantas Jaya 2025, Polda Metro telah mengamankan 3.599 orang anggota ormas yang terlibat premanisme ini. Ada 251 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut, salah satunya soal penguasan lahan parkir RSUD Tangsel.

"Terkait dengan aliran dana, kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, jadi ini terus kami tracing," kata dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

"Jadi perlu kami sampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik saat ini kami masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK tentunya apabila dana itu berada di rekening, kami masih sementara tracing, termasuk ada beberapa yang sudah diberikan aset, kemungkinan itu akan kami sita," ucapnya lagi.

Penelusuran aliran ini dilakukan karena uang yang didapatkan oleh ormas-ormas nilainya fantastis. Salah satunya seperti penguasaan lahan parkir di RSUD Tangsel oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP) telah berlangsung sejak 2017. Dalam kurun waktu tersebut, ormas itu bisa meraup keuntungan hingga Rp 7 miliar.

"Sudah berlangsung dari tahun 2017 Kemudian berdasarkan hasil pendalaman kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp7.000.000.000 lebih hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di rumah sakit RSUD Tangsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi di lokasi yang sama.

sumber: inilah