
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper yang ditemukan di Ngawi. Pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (25/1) malam.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24.00," ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dilansir dari Antara, Minggu (26/1/2025)
Saat ini, lanjut Farman, pelaku masih dalam proses penyidikan. Sementara terkait identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, Farman belum dapat membeberkan lebih jauh.
"Nanti akan kami rilis," katanya.
Sebelumnya, penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis pagi (23/1).
Menurut Dwi, hasil sementara menunjukkan adanya bagian tubuh korban yang hilang.
“Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” kata Dwi.