Image description
Image captions

Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Para penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersebut

Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.

Sayangnya Tessa tidak menjelaskan lebih rinci rumah siapa yang digeledah penyidik KPK malam ini.

Berdasarkan informasi dihimpun, rumah di Jalan Borobudur yang digeledah KPK bernomor 26.

Saat ini penggeledahan masih berlangsung.

Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam.

Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

 Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Selain dijerat kasus suap, Hasto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Pegawai Pajak Ini Tahu Keberadaan Harun Masiku

Pegawai di Direktorat Jenderal Pajak di Kanwil Sumatera Utara, Bursok Anthony Marlon mengaku memiliki petunjuk kuat terkait keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun ini.

Namun Bursok Anthony akan membeberkan soal petunjuk keberadaan Harun Masiku dengan syarat Presiden Prabowo menjamin keselamatannya dan keluarga.

Bahkan Bursok Anthony mengaku sudah menghubungi Maruarar Sirait soal Harun Masiku ini, namun tidak ditanggapi sama sekali.

Hal itu diungkapkan Bursok Anthony dalam surat terbukanya kepada Presiden RI Prabowo. Salinan surat terbuka itu dikirim Bursok langsung kepada WartaKotalive.com, Jumat (10/1/2025).

"Oya, pak. Satu lagi hal yang sangat penting untuk Bapak ketahui. Gara-gara pengaduan  saya yang pernah viral ini, saya jadi memiliki sebuah petunjuk tentang keberadaan Harun Masiku dimana saya sudah secara terus-menerus menghubungi Maruarar Sirait, baik melalui pesan di setiap video-video Instagramnya, pesan di DM Instagramnya, emailnya,  dan nomor WA nya yang semuanya tidak ditanggapi oleh Maruarar Sirait, yang saya  menduga telah terjadi pembohongan publik terkait sayembaranya," kata Bursok dalam surat terbukanya.

Nama Bursok Anthonuy diketahui sempat viral karena menuntut bosnya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur karena aduan indikasi korupsi dengan melibatkan 2 (dua) perusahaan fiktif dan 8 (delapan) bank tidak ditanggapi Sri Mulyani selama dua tahun.

Dari hal itulah, menurut Bursok, ia akhirnya mendapat petunjuk kuat tentang keberadaab Harun Masiku.

"Bahkan surat elektronik saya kepada Ketua KPK dengan identitas lengkap sayapun tidak digubris oleh Ketua KPK. Padahal saya hanya meminta agar sebelum saya memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait Harun Masiku, tolong berikan dulu jaminan keselamatan kepada saya dan keluarga saya," kata Bursok.

"Tapi saya sama sekali tidak mendapatkan jaminan tersebut," tambahnya.

Karenanya Bursok menduga Maruarar Sirait dan KPK sudah mengetahui siapa dalang dibalik hilangnya Harun Masiku yang sama sekali tidak tersentuh hingga hari ini.

"Saya menduga bahwa Maruarar Sirait dan KPK sebenarnya telah mengetahui siapa dibalik hilangnya dan dimana keberadaan Harun Masiku. Sama seperti petunjuk yang saya miliki saat ini," ujarnya.

"Sekarang, di kesempatan ini saya sampaikan kepada Bapak agar permasalahan terkait Harun Masiku ini cepat selesai, tolong Bapak jamin keselamatan saya dan keluarga saya sehingga saya dapat sampaikan keterangan dan bukti-bukti terkait Harun Masiku," kata Bursok.

"Demikian surat terbuka ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama dari Bapak Presiden RI, saya ucapkan terimakasih," tutup Bursok.

Surat terbuka Bursok Anthony ke Presiden Prabowo ini awalnya memohon kepada Presiden Prabowo agar tidak membiarkan rencana Tax Amnesty  jilid III oleh Sri Mulyani berlangsung.

Dikarenakan, kata Bursok, Tax Amnesty adalah program pengampunan pajak yang ditujukan kepada Wajib Pajak yang selama ini belum melakukan kewajibannya, baik karena lupa ataupun mengemplang  pajaknya.

"Pengemplang pajak itu sendiri merupakan individu atau entitas yang dengan sengaja menghindari kewajiban perpajakan yang seharusnya dibayarkan  kepada pemerintah sehingga menimbulkan kerugian negara," kata Bursok.

 

Sumber: tribunnews