Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori mengakui dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) untuk Komisi XI DPR digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing melalui yayasan-yayasan. Satori pun membantah ada unsur suap terkait dana CSR BI.
Hal itu diungkapkan langsung Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.
"Saya sudah mengikuti panggilan, dan saya jelaskan kooperatif saya apa adanya saya jelaskan. Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI," kata Satori kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam, 27 Desember 2024.
Satori membenarkan bahwa dana CSR BI merupakan program untuk semua anggota Komisi XI DPR. Namun, Satori membantah jika ada unsur suap dalam penerimaan dana CSR dimaksud.
"Nggak ada, nggak ada uang suap itu nggak ada. Semua kepada yayasan, ya yayasan yang ada untuk penerimanya itu. Program ya, programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," tutur Satori.
Akan tetapi, Satori mengakui lupa berapa besaran nominal dana CSR yang dia kelola.
"Wah lupa," pungkas Satori.
Selain Satori, anggota DPR RI lainnya sudah diperiksa KPK terkait kasus yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. Sementara pejabat BI Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mangkir dari panggilan tim penyidik, dan meminta penjadwalan ulang.