TNI AL mengerahkan 600 prajuritnya untuk membongkar jajaran pagar bambu yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Sabtu (18/1).
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) III Brigjen (Mar) Harry Indarto, mengungkapkan 600 prajurit TNI AL yang dikerahkan terdiri dari jajaran Lantamal III, Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) Koarmada I.
“Dari 600 orang ini kurang lebih terdiri dari Lantamal III sendiri, kemudian Kopaska, Dislambair, ada dari Dinas Kesehatan (Diskes), termasuk dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal)” ungkapnya.
TNI AL juga melibatkan masyarakat sekitar terutama di wilayah Tanjung Pasir untuk membongkar pagar bambu yang terbentang mencapai 30 kilometer tersebut. “Dan yang lebih penting kami melibatkan masyarakat, karena memang ini untuk kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Harry mengatakan, tidak menutup kemungkinan TNI AL bakal menambah prajurit yang dikerahkan untuk membongkar jajaran pagar bambu di Tanjung Pasir. Selain itu, pihaknya juga perlu mengidentifikasi kedalaman patok yang tertanam di laut.
“Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 (prajurit) dan nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” kata Harry.
“Kami juga perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari sejumlah masukan itu, nanti baru kami bisa berbuat apa yang mesti dilaksanakan,” sambungnya.
Bantah Tindakan Pembongkaran karena Viral
Harry menepis tanggapan kedatangan dan upaya TNI AL untuk membongkar jajaran pagar bambu di perairan Tanjung Pasir, dikarenakan terlanjur viral di media sosial. Dia mengatakan, TNI AL sudah mendapatkan informasi lebih awal dari masyarakat setempat.
“Kedatangan kami bukan hanya saat ini, tapi dari beberapa bulan sebelumnya, kami mendengar keluhan dari masyarakat tentang adanya pemagaran yang mengganggu akses mereka dalam mencari nafkah di laut,” ujarnya.
Menindak lanjuti keluhan dari masyarakat tersebut, Harry mengaku TNI AL langsung melakukan koordinasi dengan aparat desa dan stakeholder terkait untuk membuka akses dan memberikan rambu-rambu di sekitar lokasi pagar bambu.
“Kami koordinasikan dengan aparat desa, stakeholder terkait. Pada saat itu, kami meminta untuk membuka akses maupun memberikan rambu-rambu sehingga memudahkan para nelayan pada saat keluar masuk alur untuk menuju ke laut,” kata Harry.
Jajaran pagar bambu ersebut pertama kali terdeteksi pada Agustus 2024 dengan panjang awal sekitar 7 kilometer. Meski telah mendapat peringatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pemasangan pagar terus berlanjut hingga panjangnya mencapai lebih dari 30 kilometer dalam kurun waktu lima bulan.
Adapun pagar bambu itu meliputi 16 desa di enam Kecamatan. Tiga Desa di Kecamatan Kronjo, tiga di Kecamatan Kemiri, empat di Kecamatan Mauk, satu di Kecamatan Sukadiri, tiga di Kecamatan Pakuhaji dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Lokasi pemasangan pagar bambu tersebut masuk kawasan pemanfaatan umum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Banten Nomor 1 Tahun 2023 meliputi zona pelabuhan laut, perikanan tangkap, pariwisata, pelabuhan perikanan, pengelolaan energi, perikanan budidaya. Lokasi ini beririsan dengan rencana waduk lepas pantai inisiasi Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas)