Image description
Image captions

Mr. James, nama yang pernah disebut saat rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), dengan Komisi VII DPR RI pada 10 April 2023 lalu.

Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir saat itu pernah mempertanyakan siapa Mr. James ini yang dianggap sebagai sosok yang memiliki pengaruh dalam penempatan pejabat dan pengaturan proyek di perusahaan minyak dan gas milik negara.

Setelah hampir 2 tahun lebih tenggelam, nama Mr. James ini muncul kembali dalam Diskusi Pegiat Energi seiring terungkapnya kasus dugaan markup harga dalam impor pengdaan minyak dan BBM sepanjang tahun 2018-2023 yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

Publik tentu menanti pengusutan kasus ini terungkap, karena nilai kerugian negara tak kalah fantastis, diperkirakan mencapai Rp115 Triliun.

Seperti diketahui untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Pertamina harus mengimpor minyak 1 juta barel perhari, terdiri dari minyak mentah dan BBM diluar LPG, sehingga kebutuhan besar ini membuat pemburu rente selalu bersiasat ingin menguasai sumber pasokan ini.

Maka sangat wajar jika publik ingin tahu apakah Mr James itu sama dengan James yang bersanding dengan Gadng dalam diskusi tersebut?

Apalagi dalam diskusi nama tersebut muncul bersama nama-nama lain seperti nama berinisial ET/BT, HR dan MRC serta Kr.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi saat dihubungi wartawan dari Jakarta, Selasa (7/1) mengatakan Aparat Penegak Hukum harus mampu mengungkap siapa sosok Mr James dkk ini, karena sudah terlalu lama misteri nama ini belum terpecahkan.

“Kejagung harus mengusut praktik ini, yang memanfaatkan perusahaan minyak milik negara dalam hal ini untuk kepentingan bisnis dan keuntungan politik. Karena praktik ini tidak mungkin mulus jika tidak dipayungi orang kuat," ungkap Muslim.

Diapun menyarankan DPR untuk membentuk Panitia Kerja dan Panitia Khusus, untuk membantu terungkapnya dugaan adanya mafia migas di perusahaan minyak milik negara.

“DPR perlu segera membentuk Panja (panitia kerja) atau Pansus (panitia khusus) untuk mengusut proses rekrutmen jabatan, atau jual beli jabatan atau kepentingan orang-orang tertentu di situ,” kata Muslim.

 

 

Sumber: viva