Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan program penghapusan piutang macet bagi UMKM bakal berlangsung pada pertengahan Januari ini.
"Tadi dibicarakan oleh Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3.000-an yang kita undang mendapatkan hapus tagihan," kata Maman, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Rencananya, pada peluncuran tahap awal ini ada sekitar 67.000 UMKM yang akan dihapus tagihkan. Maman menjelaskan penghapusan piutang itu merupakan yang sudah masuk dalam daftar hapus buku di perbankan, artinya piutang para pelaku usaha UMKM itu akan diputihkan.
Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya bisa 67.000-an, target kita memang semua 1 juta itu mau dihapus tagihkan. Semua bisa putih lagi dan bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan lagi," jelasnya.
Maman menerangkan nominal dari 67.000 nasabah itu mencapai Rp 2,5 triliun. Maman juga menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.
"Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," terangnya.
Diketahui, penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Beleid ini ditandatangani pada 5 November 2024 lalu.
Targetnya penghapusan piutang ini berjumlah mencapai 1 juta nasabah. Menurut Maman, nilainya itu setara dengan kurang lebih Rp14 triliun.