Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan memeriksa semua anggota Polri yang terlibat kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Pemeriksaan dilakukan secara bergantian sejak Selasa (31/12).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam penindakan anggotanya. Mereka akan menindak tegas segala pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Kami sampaikan hari ini sampai dengan kemarin, begitu intensnya secara maraton dedikasi dari Div Propam Polri artinya adalah wujud Polri untuk melakukan serangkaian tindakan tegas terhadap terduga pelanggar dan tadi saya sampaikan hari ini masih berlangsung dua dan besok tentu ada perencanaan," kata Brigjen Trunoyudo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Kemudian, pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan kasusnya kepada publik. Mereka juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam sidang etik ini.
Sampai saat ini, ada 18 anggota Polri yang masuk dalam list untuk diperiksa dalam sidang etik. Sebanyak tiga orang sudah mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kami sampaikan ini simultan dilakukan terus pemeriksaan dalam sidang komisi berkesinambungan dan progresif kalau terkait dengan jumlah awal 18. Tentu dengan adanya beberapa mutasi jabatan di Polda Metro itu masih intens dilakukan pemeriksaan awal sehingga dilakukan rotasi agar memudahkan," imbuh dia.
Sebelumnya, tiga anggota Polri dipecat terkait kasus pemerasan penonton konser DWP. Mereka adalah Eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, Eks Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Diketahui, Malvino dan Yudhy melakukan pemerasan kepada penonton yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Korban pemerasan itu sejumlah warga Malaysia dan Indonesia.
Sementara Donald melakukan pembiaran kepada anak buahnya yang memeras penonton DWP. Akibat pembiaran ini, ia pun turut dikenai sanksi pemecatan.