Image description
Image captions

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Antion Firmanto, mengungkapkan sejumlah capaian yang diraih oleh jajarannya sepanjang tahun 2024. Dalam Konferensi Pers yang digelar di ruang rapat Polresta Balikpapan pada Selasa (31/12/2024), Kombes Anton memaparkan pencapaian signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota tersebut, termasuk selama pelaksanaan hajatan nasional seperti Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) serentak.

Di hadapan puluhan awak media, Kapolresta juga menyoroti penurunan peredaran narkoba di Balikpapan. Meskipun demikian, masalah narkoba masih menjadi perhatian serius, terutama dalam upaya menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam dunia narkotika.

“Semoga dengan tren menurunnya masalah narkoba ini, kita bisa terus menjaga generasi penerus bangsa, khususnya generasi muda, agar bisa mencapai Indonesia Emas 2045,” ungkap Kombes Anton dalam konferensi pers.

Kombes Anton memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 314 kasus narkoba. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 335 kasus.

Dari 314 kasus yang diungkap, barang bukti sabu-sabu yang disita mencapai 1.231,71 gram (atau 1,2 kilogram), yang sedikit menurun dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 1.239 gram (1 kilogram). Penurunan ini tercatat sekitar 0,58 persen.

Kombes Anton menekankan bahwa narkoba jenis sabu-sabu masih menjadi perhatian utama karena dampaknya yang luas, mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan pelajar hingga pekerja, dari generasi muda hingga yang lebih tua.

“Masalah narkoba jenis sabu-sabu memang sangat memprihatinkan karena menyasar semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba,” tambah Kapolresta Balikpapan.

Selain penurunan kasus narkoba, Kapolresta Balikpapan juga mencatat adanya peningkatan dalam pemeriksaan kendaraan bermotor di kota tersebut. Meskipun tidak merinci angkanya, Kombes Anton menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mencegah potensi peredaran narkoba melalui jalur transportasi.

Dengan berbagai capaian yang diraih pada 2024, Kapolresta berharap agar keamanan dan ketertiban di Balikpapan terus terjaga, serta peran serta masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba semakin meningkat.