Hana Hanifah kembali menjadi pusat perhatian publik beberapa waktu belakangan setelah namanya terseret ke dalam kasus korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Artis FTV itu diduga menerima uang hasil korupsi yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah melalui proses transfer berkali-kali. Hana Hanifah pun telah menjalani pemeriksaan atas masalah ini di Polda Riau pada Kamis (5/12).
Hana Hanifah memang beberapa kali terjerat kasus. Selain kasus korupsi yang saat ini sedang hangat dibicarakan dan menjadi pusat perhatian publik, Hana juga sempat tersandung skandal prostitusi dan promosi judi online. Berikut ulasan singkatnya.
1.Terseret Skandal Prostitusi
Hana Hanifah sempat terseret kasus dugaan prostitusi pada 2020 silam. Saat itu, Hana Hanifah ditangkap di salah satu hotel di Medan saat sedang bersama seorang lelaki. Dia ditangkap pada Minggu, 12 Juli 2020, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat diamankan, Hana Hanifah dalam kondisi tidak mengenakan busana lengkap.
Dari penangkapan Hana Hanifah di kamar hotel, polisi mengamankan alat kontrasepsi hingga ATM di lokasi. Setelah Hana Hanifah menjalani pemeriksaan penyidik, dia kemudian diperbolehkan pulang. Dalam klarifikasinya, Hana Hanifah membantah melakukan praktik jual diri ke pria hidung belang.
2. Promosi Judi Online
Nama Hana Hanifah kembali menjadi perbincangan publik pada tahun 2022 diduga terjerat masalah hukum promosi judi online. Hana dilaporkan PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa unggahan Hana Hanifah di akun Instagram pribadinya pada 4 Juni 2024. Dalam kasus ini, Hana Hanifah tidak memberikan klarifikasi.
3. Terjerat Kasus Korupsi
Hana Hanifah kembali menjadi pusat perhatian publik di tahun 2024 setelah namanya terseret ke dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Riau tahun 2020-2021. Dia menerima uang diduga berasal dari hasil korupsi DPRD Riau yang angkanya mencapai ratusan juta rupiah.
Aliran dana ke Hana Hanifah ini dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Hana Hanifah. Dia menerima uang ratusan juta tidak sekaligus, tapi beberapa kali sejak November 2021. Dengan nominal transfer beragam antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Sumber: jawapos