Polri bakal mengaktifkan duta anti narkoba, sebagai upaya hukum dalam pencegahan penggunaan narkoba.
"Maka kita akan mengaktifkan Duta Anti Narkoba," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.
Nantinya, kata Jenderal Sigit, Duta Anti Narkoba akan diisi oleh artis-artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkotika.
"Karena mereka pernah merasakan, kita harapkan beliau-beliau bisa menjadi duta anti-narkoba. Demikian juga dengan bekerjasama dengan influencer-influencer ternama yang lain," kata Sigit.
Selain itu, Polri juga akan menutup pintu-pintu masuk penyelundupan narkotika baik di jalur darat maupun laut dan akan mewajibkan tempat usaha, baik itu kafe, restoran, hingga tempat hiburan, untuk menempelkan stiker anti narkoba.
Nantinya, lanjut Sigit, jika tempat usaha itu kedapatan menjadi lokasi transaksi narkotika, maka akan diberikan teguran bahkan sampai pencabutan izin usaha.
"Namun apabila teguran tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana," demikian Sigit.