Upaya pemerintah dalam memblokir situs judi online menghadapi tantangan teknis yang signifikan, terutama akibat praktik domain switching.
Praktik ini membuat operator judi online dengan mudah mengganti nama domain situs mereka setelah diblokir. Sehingga memungkinkan mereka untuk tetap bisa beroperasi.
"Sehingga langkah pemblokiran akan kita lakukan lebih agresif," tegas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, saat menyampaikan laporan pencapaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis 21 November 2024.
Budi kemudian memaparkan tiga langkah prioritas yang akan segera dilakukan dalam memberantas judi online yang diibaratkannya seperti wabah penyakit menular yang menjangkiti banyak kalangan.
Pertama, desk gabungan akan bekerjasama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
"Desk gabungan akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran judi online kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan," jelasnya.
Terakhir, desk gabungan juga akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat judi online yang sudah semakin meresahkan.
Konferensi pers turut dihadiri sejumlah pejabat, Seperti Menteri Komdigi Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, serta perwakilan PPATK, Bank Indonesia, dan OJK.