Image description
Image captions

Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, merasa kecewa dengan jawaban "Lapor Mas Wapres" yang diluncurkan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, saat Reza mengadukan soal akun Kaskus Fufufafa yang telah menghina sejumlah tokoh, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, jawaban Lapor Mas Wapres tidak memuaskan.

Saat itu, Reza mengaku mengirim pesan ke nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres untuk menanyakan kebenaran akun Fufufafa apakah dimiliki oleh Gibran.

Bahkan, Reza juga menyinggung nama pakar telematika, Roy Suryo yang pernah mengatakan pemilik akun Fufufafa itu adalah Gibran.

Menurut Reza, jika akun Fufufafa itu terbukti bukan milik Gibran, maka Roy Suryo patut dihukum.

"Roy Suryo menyebut 99 persen akun Fufufafa dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka. Benar demikian, Mas?"

"Sepatutnya, investigasi atas akun tersebut ditempatkan pada prioritas tinggi. Kalau Roy Suryo keliru, Roy perlu diproses hukum sebagaimana mestinya. Tapi kalau dia benar, Fufufafa juga seharusnya diproses pidana," tulis Reza seperti dikutip dari Youtube Diskursus Net yang tayang pada Rabu (13/11/2024). 

Namun, jawaban dari kanal pengaduan 'Lapor Mas Wapres' itu justru membuat Reza kecewa dan tidak puas.

Pasalnya, hanya dijawab dengan kalimat singkat saja, yakni "Terima kasih atas laporan Anda, kami akan segera merespons laporan Anda,".

"Saya bisa pertanggungjawabkan bahwa itu memang pengaduan yang saya sampaikan dan berharap ada respons, ternyata responsnya cuma sebatas itu," ungkap Reza.

Setelah mendapatkan jawaban demikian, Reza pun menyarankan, semestinya program tersebut segera mengeluarkan press release untuk mengumumkan hasil dari program yang baru tiga hari diluncurkan tersebut. 

"Coba hari ini bikin press release, 'Baru tiga hari diluncurkan, laporan yang kami terima dari masyarakat sudah jutaan.' Itu kan menunjukkan tafsiran positifnya nanti masyarakat percaya nih pada Wapres nih."

"Mengadu ke Wapres adalah mengadu ke tempat yang benar. Ada harapan bahwa ada masalah akan terpecahkan," kata Reza. 

Selain mengumumkan jumlah laporan yang telah masuk dari masyarakat, menurut Reza, layanan tersebut juga seharusnya mengumumkan jumlah laporan yang berhasil diselesaikan. 

Supaya bisa terlihat kinerjanya dan menunjukkan Gibran memang benar-benar menyelesaikan masalahnya, tidak hanya menampungnya saja.

"Jadi kelihatan kinerjanya, bahwa Wapres bukan hanya menampung masalah, tapi berpikir keras untuk menyelesaikan masalah."

"Cek, perbandingan antara laporan yang terselesaikan dibandingkan dengan jumlah laporan yang masuk. Itu menunjukkan ke kita bahwa Wapres bukan cuma tempat berkeluh kesah tapi juga menghadirkan solusi atas masalah," urai Reza.

Sebelumnya, Gibran  membuka layanan pengaduan yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat untuk memudahkan mereka dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada wapres serta pemerintahannya.

Kebijakan baru itu yang diluncurkan oleh Gibran dengan diberi nama "Lapor Mas Wapres" dan bisa diakses mulai Senin (11/11/2024).

Putra sulung Presiden ke-7 RI,  Joko Widodo (Jokowi) itu mengumumkan peluncuran layanan pengaduan melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming pada Minggu (10/11/2024).

"Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia. Mulai besok, kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum," tulis Gibran dalam unggahannya.

Masyarakat yang memiliki keluhan bisa melapor secara langsung dengan datang ke Istana Wakil Presiden yang berada di Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat. 

Jadwal Layanan Pengaduan:

Hari: Senin-Jumat

Waktu: 08.00-14.00 WIB

Selain melapor ke Istana Wapres langsung, masyarakat juga bisa membuat laporan  melalui WhatsApp bisa dikirim ke nomor 081117042207.

Berikut cara melakukan pengaduan melalui pesan WhatsApp:

Anda harus menghubungi nomor WhatsApp 081117042207

Pastikan laporan yang ada tulis menggunakan bahasa yang mudah dimengerti dan memakai Bahasa Indonesia yang benar, agar memudahkan Wapres untuk memahami laporan Anda

Setelah itu. silahkan tunggu sampai aduan Anda mendapatkan respons dari Wapres.

Sebagai informasi, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu. 

Adapun, perhari pihak Setwapres hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.

 

"Karena kita tentu terbatas, ya, dari sisi tenaga, dari sisi prasarana, mungkin kita akan batasi sementara sekitar 50 orang, nanti kita lihat perkembangan arus para pengadu," kata Deputi Administrasi Setwapres RI, Sapto Harjono saat ditemui awak media di Kantor Setwapres RI, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024)

 

Sumber: tribunnews